Minggu, 13 Oktober 2013

Etika Dalam Sosial Media

Diposting oleh Riri Kurniasari di 00.44
     Saat ini pertumbuhan media sosial di Indonesia sangat pesat. Sebagian besar anak muda kita, terutama yang tinggal di kota besar, aktif menggunakan internet untuk berkomunikasi, beraktivitas hingga update informasi.  Salah satu medium yang berkembang pesat adalah media sosial seperti Facebook, Twitter, blog dan lain-lainnya. Saya percaya keberadaan media sosial di era new media ini akan memberikan banyak manfaat. Selain mendapat informasi secara cepat,  beragam juga langsung  dari sumber pertama.  Siapa saja dan kapan saja bisa berbicara bebas. Kita bisa berdiskusi atau ngobrol-ngobrol dengan orang yang tidak kita kenal. Di sinilah bagusnya new media, walau tidak saling kenal kita bisa berdiskusi secara baik di dalamnya.
     Meski bebas berinteraksi di media sosial,  kadang kita melupakan etika. Kita seyogyanya tetap menjaga sopan santun, menjaga kesopanan saat berinteraksi di sana. Internet memberikan kebebasan, namun jangan sampai kebebasan itu kita salahgunakan.  Kebebasan yang kita dapat jangan digunakan untuk menyebar fitnah, kebohongan, atau hal lain yang merugikan pihak lain. Berselancar di media sosial, juga harus dijaga sopan santun  agar kita mendapat simpati, dipercaya, serta menjadi acuan masyarakat. Banyak pihak yang tidak mengindahkan hal itu. Misalnya menyalah gunakan media sosial seperti facebook untuk hal-hal yang negatif. Kasus terbaru adalah lomba kartun nabi. Tentu hal ini dikatakan pembuatnya bentuk kebebasan, namun hal itu menyakiti orang lain.
     Selain itu juga marak penipuan dengan melibatkan media sosial ini. Ada yang menipu lewat YM, Facebook, dan sebagainya. Internet adalah dunia terbuka, siapa saja bisa masuk ke dalamnya dan berbuat apa saja. Karena itu diperlukan filter. Selain undang-undang, filternya tentu dari diri kita sendiri. Dengan menerapkan etika kita bisa membuat dunia maya semakin aman dan nyaman bagi kita. Kemajuan teknologi tampaknya akan selalu diikuti dengan berbagai ekses negatif, salah satunya adalah teknologi komputer berbasis internet yang dilengkapi dengan berbagai situs jejaring sosial, seperti friendster, myspace, facebook dan twitter. Banyak sudah kasus yang terjadi sejak facebook dan twitter menjadi trend di kalangan masyarakat, mulai dari kasus pencemaran nama baik, penculikan, penipuan, penyebaran paham terlarang, hingga jejaring sosial ini dijadikan sebagai media prostitusi. Ironisnya, situs jejaring sosial yang tersedia di masyarakat tersebut ternyata tidak hanya diminati oleh kalangan dewasa saja tetapi juga diminati kalangan anak-anak yang dilihat dari persyaratan usia, belum memenuhi kriteria untuk memiliki akun (account) di jejaring sosial tersebut, yaitu anak-anak di bawah usia 13 tahun. Anak-anak tersebut sebenarnya belum memiliki hak untuk mengakses dan bergabung dalam situs jejaring sosial, karena pada dasarnya mereka adalah anak-anak yang belum mengetahui bagaimana etika berkomunikasi di dunia maya. Mereka belum mampu memilih pesan-pesan atau tindakan-tindakan yang tepat untuk dilakukan pada jejaring sosial. Melalui jejaring sosial tersebut, mereka terkadang saling memaki, menghina, membuka rahasia pribadi atau orang lain, mengunci password teman dan sebagainya. Oleh karena itu, tidak mengherankan bila penelitian mengenai internet dan anak-anak menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan terhadap pelecehan dan kekerasan di dunia maya/cyberbullying (Santrock, 2009: 525). Di Indonesia, etika berkomunikasi di dunia maya tertuang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Bab VII pasal 27 s.d. 32. Di dalam UU tersebut dijelaskan sanksi hukum yang akan diterima oleh pihak-pihak yang melanggar etika berkomunikasi di dunia maya. Beberapa kasus terkait dengan etika berkomunikasi di dunia maya pernah terjadi di Indonesia dan diselesaikan dengan menggunakan UU tersebut. Dikhawatirkan kasus-kasus serupa juga akan menimpa anak-anak usia di bawah 13 tahun jika tanpa mereka sadari tulisan mereka di jejaring sosial dianggap melanggar etika berkomunikasi, dan pihak-pihak yang merasa dirugikan tidak bisa menerima apa yang dilakukan oleh anak-anak tersebut.
     Bebas berbagi dan menuliskan status di sosial media bukan berarti tidak ada batasan dan etika. Walau dari Facebook  ataupun Twitter  sendiri tidak mencantumkan (ataupun bila dicantumkan mungkin kita terlalu malas untuk membacanya) , tetap saja ada etika yang tidak tetulis yang sewajarnya kita jalani dalam bersosial media. Etika ini bertujuan agar kita sebagai pengguna sosial media tidak terkena imbas buruk seperti kejahatan, penipuan dan lain sebagainya. Berikut beberapa tips seputar etika dalam bersosial media :
1.      Batasi membagi informasi seputar kehidupan pribadi. Terlebih yang sangat pirbadi dan sensitif.
2.      Gunakanlah bahasa yang sopan dan mudah mengerti
3.      Tidak berbicara dan membagi konten yang memiliki unsur SARA dan Pornografi
4.      Hargai hasil karya orang lain di media sosial
5.      Hindari memancing emosi pengguna lain di media sosial
6.      Pikirkan baik-baik apa yang hendak kita tulis di media sosial
7.      Hindari untuk menulis di media sosial yang berhubungan dengan privasi
8.      Bijak dalam mencantumkan personal information.


Sumber :



0 komentar:

Posting Komentar

 

Inspiration of future Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos